JAKARTA, KOMPAS - Sejak uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap diterapkan, gerbang Cibubur 2 Tol Jagorawi memerlukan 34 bus tambahan. Bus tersebut diperlukan sebagai transportasi alternatif warga menuju Jakarta. Kini, bus yang tersedia baru mencapai 18 bus.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Karlo Manik, Rabu (18/4/2018), mengatakan, tujuan dari uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap adalah membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi publik. Untuk itu, pemerintah berkewajiban menyediakan alternatif moda transportasi menuju Jakarta bagi warga yang selama ini terbiasa menggunakan kendaraan pribadi.
Karlo menjelaskan, pada pukul 06.00 hingga 09.00, ada 7.799 kendaraan pribadi yang melintas di gerbang Cibubur 2 Tol Jagorawi. Dengan diberlakukannya sistem ganjil-genap, diasumsikan ada 3.899 kendaraan yang tidak bisa melintas. Apabila satu kendaraan bisa memuat 1,5 orang, maka akan ada 5.849 orang yang membutuhkan alternatif transportasi menuju Jakarta akibat kebijakan tersebut.
“Katakanlah ditetapkan 30 persen dari 5.849, itu berarti ada kira-kira 1.755 orang yang harus kami carikan alternatif transportasinya,” kata Karlo usai menghadiri rapat membahas Dukungan Armada Bus Premium untuk Mendukung Implementasi Ganjil-Genap di Kantor BPTJ, Jakarta.
Kepala BPTJ Bambang Prihantoro menginginkan bus yang disiapkan pemerintah haruslah bus berkualitas premium. Artinya, bus itu dilengkapi fasilitas seperti akses internet dan listrik. Menurut Bambang, masyarakat yang terbiasa menggunakan mobil akan lebih memilih menggunakan bus yang tingkat kenyamanannya setara dengan mobil pribadi.
Jika satu bus berkapasitas 34 tempat duduk, maka kurang lebih pemerintah membutuhkan 52 bus di Gerbang Tol Jagorawi. Saat ini, sudah ada 18 bus premium yang melayani masyarakat. Oleh sebab itu, BPTJ membutuhkan 34 bus tambahan. Bus-bus itu akan melayani masyarakat yang tinggal di perumahan, seperti Metland Transyogi, Legenda Wisata, Kota Wisata, Citra Gran, Cibubur Country, dan Cibubur Residence.
“Maka dari itu, kami ingin bekerja sama dengan perusahaan otobus yang beroperasi di sekitar Cileungsi untuk terlibat dalam pengadaan dan operasional bus,” kata Bambang.
Menurut Karlo, para pengusaha bus belum memberikan jawaban pasti terkait kesediaan mereka bekerja sama dalam pengadaan dan operasional bus. Karlo mengatakan, jika mereka tidak mampu memenuhi kriteria bus premium, maka pemerintah yang akan berupaya menyiapkan bus premium secara bertahap.
Di sisi lain, Bambang mengakui, hingga saat ini beberapa bus premium yang telah beroperasi masih menaik-turunkan penumpang di tepi jalan. Selain itu, meski telah tersedia lajur khusus bus, masih ada sopir yang mengemudikan bus tidak pada lajurnya. Untuk itu, Bambang berjanji akan mendisiplinkan sopir bus.
Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk menindak bus-bus yang tidak menaati peraturan. Selain itu, pihaknya akan terus menyosialisasikan peraturan kepada para sopir.
Kebijakan ganjil-genap, kata Bambang, akan berlaku permanen setelah peraturan Menteri Perhubungan terbit pada Mei 2018. Pun demikian, Bambang mengatakan, kebijakan tersebut tidak untuk diimplementasikan dalam jangka panjang. Perlu kebijakan lain yang lebih efektif seperti electronic road pricing untuk menggantikan sistem ganjil-genap yang diperkirakan akan berjalan selama satu hingga dua tahun mendatang.