logo Kompas.id
UtamaKorporasi Belum Mampu Berikan ...
Iklan

Korporasi Belum Mampu Berikan Perlindungan HAM

Oleh
DD08
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UxgZ8nWv70Q5kmCaktTFiBd94A8=/1024x670/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_27790743_80_0-3.jpeg
Kompas

Warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng kembali mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang, Senin (19/12/2016). Mereka ingin menemui Gubernur Ganjar Pranowo mengenai soal izin lingkungan pendirian pabrik semen di Rembang. Warga yang terdampak ini khawatir terjadinya kerusakan lingkungan yang berakibat pada kehidupan jangka panjang mereka.

JAKARTA, KOMPAS — Korporasi terbukti belum mampu memberikan perlindungan hak asasi manusia. Kebijakan pemerintah belum mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak dari dunia usaha.

Berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2016, korporasi berada pada urutan kedua pihak yang paling banyak diadukan dengan jumlah 1.030. Pada urutan pertama terdapat kepolisian dan ketiga ada pemerintah daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000