Iklan
Penghapusan Hari Buruh
Oleh
· 1 menit baca
Melalui Surat Keputusan Nomor 148 Tahun 1968, tanggal 18 April 1968, Presiden Soeharto memutuskan untuk menghapus Hari Buruh 1 Mei. Alasannya, ketentuan Hari Buruh 1 Mei sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga 1 Mei bukan hari libur lagi. Hari Buruh diasosiasikan dengan Marxisme/Leninisme dan hanya menguntungkan PKI. Penyelenggaraan kegiatan Hari Buruh telah dilarang oleh Sidang MPRS.
Editor:
Bagikan