logo Kompas.id
UtamaPelibatan TNI Atasi Terorisme ...
Iklan

Pelibatan TNI Atasi Terorisme Perlu Konsultasi DPR

Oleh
Antonius Ponco Anggoro dan Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xHyxO-c8-NoadMuQ6UKGxGMgrG4=/1024x692/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_11181661_15_0.jpeg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Simulasi Antiteror Den Bravo - Pasukan Antiteror Detasemen Bravo TNI AU menggelar simulasi anti teror di pusat perbelanjaan Bandung Indah Plasa, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/12). Simulasi yang dibagi dua kelompok yang masing-masing dengan tugas menyelamatkan sandera dan penanganan bom ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan terorisme. (Ilustrasi)Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON)

JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam memberantas suatu aksi terorisme membutuhkan keputusan politik dari Presiden. Namun, sebelum keputusan itu diambil, rencana melibatkan TNI tersebut harus terlebih dahulu dikonsultasikan ke DPR.

Aturan mengenai peran DPR dalam penentuan pelibatan TNI di Operasi Militer Selain Perang (OMSP) ini secara prinsip diatur di revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ketentuan lebih lanjut akan diatur di peraturan pemerintah (PP), menyusul disahkannya revisi undang-undang itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000