logo Kompas.id
UtamaPerkara Novanto Diputus Hari...
Iklan

Perkara Novanto Diputus Hari Ini

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bSukAxrO1FZlLl7iWMBcLn-q32s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180413_094343.jpg
DHANANG DAVID UNTUK KOMPAS

Setya Novanto saat menyampaikan pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018)

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan menghadapi pembacaan putusan terkait perkara korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Selasa (24/4/2018), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim yang memeriksa perkara itu diharapkan menjatuhkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

Bagian Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, di Jakarta, mengonfirmasi pembacaan putusan Novanto ini. Susunan majelis hakim perkara ini terdiri dari Ketua Majelis Hakim Yanto dengan anggota Franky Tumbuwun, Anwar, Anshori Saifuddin, dan Emilia Djajasubagja.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000