JAKARTA, KOMPAS — Pengiriman ganja dari Sumatera ke Jawa yang diangkut dengan truk terus dilakukan. Polisi kembali menggagalkan pengiriman 142,8 kilogram ganja yang akan dikirimkan dari Aceh menuju Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Selasa (24/4/2018) di Markas Polda Metro Jaya, mengatakan, polisi mendapat informasi akan dilakukan pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta pada awal April.
Tim gabungan dari Bareskrim Polri serta Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang berangkat ke Sumatera Utara menangkap sopir truk berinisial HT di Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/4/2018). Polisi menggeledah truk yang dikemudikan HT dan menemukan 150 bungkus ganja seberat 142,8 kilogram yang disembunyikan di bawah bak truk.
Argo mengatakan, ganja tersebut berasal dari Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, yang dikendalikan oleh ZL. Ternyata ZL adalah tahanan Kejaksaan Negeri Lampung dalam kasus ganja.
Polisi kemudian melacak jaringan pengedar ganja tersebut hingga ke Karawang, Jawa Barat. Empat tersangka ditangkap di Jalan Tuparev, Karawang, Kamis (19/4) dini hari, yaitu NSN, JV, FS, dan DN. Keempat tersangka berperan sebagai penerima kiriman ganja. Ganja akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.
”Menurut NSN, pengendali jaringan ini adalah napi berinisial NC yang berada di LP Cipinang, Jakarta Timur,” kata Argo.
Argo menambahkan, kasus ganja ini memiliki kaitan dengan dua kasus sebelumnya yang diungkap oleh Polda Metro Jaya. Modus yang dipakai sama, yaitu menyembunyikan ganja dalam bak truk.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka SD dan HSB (meninggal dunia) di tempat istirahat Tol Jakarta-Merak Km 14, Senin (28/8/2017). Polisi menemukan 225 kilogram ganja yang disembunyikan di bak truk.
Dua bulan kemudian, Jumat (13/10/2017), polisi menangkap empat tersangka YL (meninggal dunia), SS, SR, dan GSW di tempat istirahat Tol Jakarta-Merak Km 43 bersama barang bukti 382 kilogram ganja yang disembunyikan di bak truk.