logo Kompas.id
UtamaPenindakan Diikuti Perbaikan...
Iklan

Penindakan Diikuti Perbaikan Sistem

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f3T5j0gboV99jlOHpn_xj5x9AYI=/1024x658/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_5512639_11_0-1.jpeg
Kompas

Warga melintas di depan mural yang berisi pesan moral antikorupsi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (16/3/2014). Masyarakat mengekspresikan dukungan atas pemberantasan korupsi dengan beragam cara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberian hukuman yang keras menjadi faktor penting untuk menekan korupsi di Indonesia. Namun, langkah tersebut juga perlu diikuti dengan perbaikan sistem untuk menekan motivasi dan peluang melakukan korupsi.

Hukuman karena melakukan korupsi antara lain telah dijatuhkan kepada bekas Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), dia dihukum 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000