Sampai Maret 2019, Ruas Tol Cikunir-Cikarang Timur Hanya Sisakan Tiga Lajur
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kemajuan pengerjaan proyek tol layang Jakarta-Cikampek saat ini masih kurang 69,55 persen. Proyek tersebut ditargetkan tuntas pada Maret 2019. Untuk mencapai target, kontraktor berencana memperluas area kerja di sepanjang lajur Cikunir-Cikarang Timur setelah Lebaran. Langkah tersebut membuat lajur tol yang semula empat akan berkurang menjadi tiga lajur.
Perluasan area kerja dimaksudkan agar truk pembawa material pembangunan tol layang bisa beroperasi selama 24 jam. Saat ini distribusi material di lima titik ruas tol Cikunir-Cikarang Timur atau dari Kilometer 9 hingga Kilometer 37 hanya bisa dilakukan pukul 22.00 hingga 05.00 agar tidak menimbulkan kemacetan. Kelima titik itu adalah Bekasi Barat, Bekasi Timur, Cibitung, Cibatu, dan Kilometer 42.
Perluasan area kerja dilakukan dengan cara memperlebar pagar pengaman proyek selebar 2 meter sisi kanan dan kiri. Hal itu bertujuan untuk membuat lajur transportasi khusus bagi kendaraan pengangkut material.
Pelebaran pagar pengaman proyek selebar 2 meter akan mengakibatkan ruas tol di sepanjang lima titik tersebut (ruas tol Cikunir-Cikarang Timur) hanya menyisakan tiga lajur.
Pelebaran pagar pengaman proyek selebar 2 meter akan mengakibatkan ruas tol di sepanjang lima titik tersebut (ruas tol Cikunir-Cikarang Timur) hanya menyisakan tiga lajur.
”Rencananya akan dilakukan setelah Lebaran. Sudah kami ajukan ke Jasa Marga dan Korps Lalu Lintas Polri. Mestinya ini bisa disetujui karena akan memastikan pekerjaan kami berlangsung terus dan selesai tepat waktu,” ujar Pemimpin Proyek PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Iwan Dewantoro, Kamis (26/4/2018), ditemui di Kantor PT JJC, Bekasi.
Dengan memperlebar area proyek, diharapkan arus distribusi material bisa lebih cepat dilakukan dan tanpa berhenti. Implementasinya direncanakan setelah arus mudik berakhir untuk menghindari timbul kemacetan panjang.
Menurut Iwan, pilihan tersebut mesti diambil agar proyek tol layang bisa selesai sesuai target. Memperlebar pagar pengaman proyek di sepanjang ruas tol Cikunir hingga Cikarang Timur sehingga jalan menjadi tiga lajur, menurut dia, masih jauh lebih baik daripada dilakukan secara parsial atau di titik-titik tertentu saja.
Bagi Iwan, jika hanya dilakukan di titik tertentu, langkah itu hanya akan memunculkan potensi terjadinya bottle neck, yang akan makin memperparah kemacetan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, rencana pengurangan lajur tol itu belum disampaikan secara resmi, tetapi sudah disinggung dalam pertemuan informal. Menurut Royke, ke depan akan ada rapat-rapat teknis tentang pembangunan tol layang terutama terkait manajemen lalu lintasnya.
Royke tidak menampik pengurangan ruas tol menjadi tiga lajur akan semakin menambah parah kemacetan yang terjadi di ruas tol Cikunir-Cikarang Timur.
”Itu sudah pasti menimbulkan kemacetan,” tulis Royke melalui pesan singkat.
Potensi keterlambatan
General Superintendent KSO Waskita-Acset Fatkhur Rozaq menjelaskan, secara keseluruhan pengerjaan fondasi tol layang sudah mencapai 85 persen, footing 60 persen, kolom atau pilar 50 persen, peer head 20 persen, steel box girder 10 persen, dan slap 5 persen.
Untuk footing di Cikunir, pengerjaannya masih sangat terlambat karena sinkronisasi dengan dua proyek lain, yaitu kereta ringan (LRT) dan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Potensi lainnya yang menyebabkan proyek tol layang itu tertunda antara lain pekerjaan tol yang mesti dihentikan saat libur panjang akhir pekan, Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.
Potensi lainnya yang menyebabkan proyek tol layang itu tertunda antara lain pekerjaan tol yang mesti dihentikan saat libur panjang akhir pekan, Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.
”Kalau ada pekerjaan yang tertunda, pekerjaan yang di atasnya atau berikutnya akan ikut mundur,” katanya.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, secara rancangan, tol layang Jakarta-Cikampek didesain bisa untuk semua golongan kendaraan. Namun, pelaksanaannya bergantung pada keputusan Jasa Marga atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Setelah tuntas, tol layang akan menjalani penilaian layak fungsi dan operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Diperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut berlangsung selama dua bulan.