logo Kompas.id
UtamaPelaporan Dana Kampanye Tak...
Iklan

Pelaporan Dana Kampanye Tak Dianggap Serius

Oleh
Antony Lee
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TH4f1CtDzObZYdWQpO424WPVk78=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_15362150_147_3-1.jpeg
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon, Banten Iman Ariyadi dan Edi Ariadi (mengenakan jas oranye) menyimak penjelasan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon Fathullah Hasyim, Senin (27/7/2015). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018 kembali memperkuat indikasi tidak seriusnya kandidat mencatat serta melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Padahal, pelaporan dana kampanye menjadi pintu masuk untuk menekan biaya politik, sekaligus mencegah munculnya korupsi politik di daerah.

Ketidakseriusan kandidat melaporkan dana kampanye itu terlihat saat mereka menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) pada pertengahan Februari lalu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat itu menunjukkan, ada pasangan calon yang hanya melaporkan dana awal nol rupiah. Pada laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang dilaporkan 20 April, hal yang sama kembali terlihat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000