SLEMAN, KOMPAS — Petugas kepolisian menangkap 69 orang yang terlibat dalam unjuk rasa yang diwarnai kericuhan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (1/5/2018) sore. Dalam kericuhan tersebut, sejumlah pengunjuk rasa membakar pos polisi lalu lintas dengan bom molotov serta terlibat bentrokan dengan masyarakat sekitar.
”Massa aksi yang saat ini diamankan sebanyak 69 orang, terdiri dari 59 laki-laki dan 10 perempuan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) DIY Ajun Komisaris Besar Yuliyanto, Selasa malam.
Unjuk rasa yang diwarnai kericuhan itu terjadi di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Jalan Laksda Adisucipto, Sleman. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan orang yang menamakan diri Gerakan Satu Mei (Geram) itu dimulai sekitar pukul 15.00.
Berdasarkan selebaran yang dibagikan saat unjuk rasa, para demonstran itu menyampaikan sejumlah tuntutan, misalnya turunkan harga bahan bakar minyak (BBM), tolak upah murah dan berikan jaminan keselamatan kerja bagi buruh, serta cabut Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut penghapusan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum serta penghentian pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) atau bandara baru di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Menurut Yuliyanto, dalam aksi tersebut, sejumlah pengunjuk rasa membakar pos polisi lalu lintas di dekat lokasi kejadian. Berdasarkan pantauan Kompas, Selasa sore, sejumlah pengunjuk rasa juga membakar sejumlah barang di tengah Jalan Laksda Adisucipto yang merupakan salah satu jalan utama di DIY. Akibatnya, arus lalu lintas di jalan tersebut lumpuh total.
Sekitar pukul 17.00, para pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan warga sekitar yang merasa keberatan dengan aksi tersebut. Bentrokan dipicu lemparan bom molotov ke arah pos polisi lalu lintas. Sejumlah warga yang berada di dekat pos polisi lalu lintas pun marah dan akhirnya menyerang para pengunjuk rasa sehingga kedua belah pihak terlibat aksi saling lempar batu.
Para pengunjuk rasa kemudian melarikan diri ke arah kampus UIN Sunan Kalijaga. Sejumlah warga yang emosional pun melakukan pengejaran hingga ke dalam kampus. Petugas kepolisian pun kemudian juga masuk ke kampus untuk mengejar sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan pengrusakan.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri mengatakan, sejumlah orang yang terlibat dalam unjuk rasa itu mengaku sebagai mahasiswa. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan kartu tanda mahasiswa (KTM) saat diminta oleh polisi.
”Ketika kami tanya tadi, mereka ada yang mengaku mahasiswa. Tapi, mereka tidak bisa menunjukkan KTM, jadi kami belum bisa memastikan apakah mereka benar mahasiswa atau bukan,” ujar Dofiri.
Salah seorang warga Kelurahan Caturtunggal, Sleman, Agil (23), mengatakan, aksi unjuk rasa itu sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Hal ini karena para pengunjuk rasa menutup jalan raya dan merusak fasilitas umum, seperti pos polisi. ”Aksi ini mengganggu aktivitas masyarakat. Makanya, warga sekitar tidak terima dengan aksi ini,” ungkapnya.