logo Kompas.id
UtamaDemo Ricuh di Yogyakarta, 3...
Iklan

Demo Ricuh di Yogyakarta, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka

Oleh
Haris Firdaus
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gCdumpf34rM0T3n-jCuuazl26AE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG_6220.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti terkait kericuhan dalam aksi demonstrasi Gerakan Satu Mei, Rabu (2/5/2018), di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman, DIY.

SLEMAN, KOMPAS — Kepolisian menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (1/5/2018) sore. Salah satu tersangka merupakan koordinator aksi demonstrasi, sementara dua lainnya merupakan pelaku perusakan pos polisi lalu lintas di dekat lokasi kejadian.

”Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan semalam, sementara sudah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri di Markas Polda DIY di Sleman, Rabu (2/5/2018) pagi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000