SEMARANG, KOMPAS - Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jawa Tengah pada triwulan pertama 2018, mencapai Rp 10,3 triliun, dan menjadi yang tertinggi di Indonesia. Investasi dipacu sejumlah proyek infrastruktur, termasuk jalan tol.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Prasetyo Ariwibowo mengatakan, realisasi investasi Jateng Triwulan I/2018 mencapai Rp 16,11 triliun, dengan total 560 proyek. Dari jumlah itu, Rp 5,9 triliun di antaranya Penanaman Modal Asing (PMA), dan Rp 10,3 triliun berupa PMDN. “Jika dibandingkan target nilai investasi 2018 sebesar Rp 47,2 triliun, maka pada triwulan I telah tercapai 34,17 persen,” kata Prasetyo, di Kota Semarang, Senin (30/4/2018) malam.
Dikatakannya, Pemprov Jateng terus memacu realisasi investasi, antara lain dengan mengidentifikasi masalah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sehingga, sejumlah aspek penghambat investasi bisa teratasi.
Prasetyo menjelaskan, realisasi PMDN Jateng Triwulan I/2018 menjadi yang tertinggi di Indonesia, antara lain karena adanya pembangunan tol, termasuk Tol Batang-Semarang. Sementara untuk PMA, Jateng di urutan kelima setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan kemudian Riau.
Sektor konstruksi menyumbang nilai investasi tertinggi PMDN Jateng triwulan I/2018, senilai sekitar Rp 7 triliun, dengan 15 proyek dan menyerap 2.866 tenaga kerja. Adapun untuk PMA, penyumbang terbesar yakni listrik, gas, dan air, sekitar Rp 5,3 triliun.
Maksimalkan KIK
Sementara itu, di Kawasan Industri Kendal (KIK) yang diresmikan pada 2016, kini sudah terdapat 40 investor PMA maupun PMDN. “Namun, pemerintah masih belum menyediakan air baku. Kami segera upayakan masalah ini teratasi, agar realisasi investasi di KIK dapat lebih optimal,” ucap Prasetyo.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Jateng, Didik Subiyantoro menambahkan, fasilitas di luar kawasan industri memang tanggung jawab pemerintah. “Namun, pasokan air baku masih sulit terwujud, karena banyak dana yang dibutuhkan pemerintah. Akan kami upayakan,” kata Didik.
Berbagai masalah, lanjut Didik, akan diatasi lewat Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Pedoman Pelaksanaannya. Satgas, antara lain, guna mengawal investor agar tak kesulitan di lapangan.
Sejumlah persoalan, menurut Didik, antara lain, kesulitan lahan dan problem tenaga kerja dengan kompetensi sesuai. Adapun masalah lain yang bisa menghambat, yakni lahan industri di dekat garis pantai yang terkikis air laut.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Semarang, Arnaz Agung menuturkan, pelayanan investasi pemerintah sudah semakin baik, khususnya dalam 2-3 tahun terakhir. Terutama berkat pelayanan satu atap yang memudahkan perizinan serta menekan kemungkinan pungli.
"Hubungan dengan pemerintah membaik. Makin sedikit pengusaha komplain. Sebenarnya bagi pengusaha, indikatornya yaitu ada sinergi pemerintah dan pengusaha dalam membangun daerah. Kuncinya ada di pemimpin daerah dan ini membaik, karena ada transparansi di era Pak (Presiden) Jokowi (Joko Widodo)," kata Arnaz.