WAISAI, KOMPAS — Jumlah pekerja di Indonesia yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencapai 46 juta orang. Jumlah ini baru mencapai sekitar 52 persen dari total tenaga kerja non-PNS, TNI, dan Polri yang berpotensi mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 86 juta.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam kunjungannya untuk kegiatan audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Waisai, Raja Ampat, Kamis (3/5/2018).
Agus mengatakan, terdapat dua kategori peserta dalam BPJS Ketenakerjaan, yakni pekerja penerima upah (PU) dan pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja yang melakukan kegiatan ekonomi secara mandiri.
Dari data terakhir per Mei 2018, ternyata kategori BPU lebih dominan dari 46 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan. Persentase peserta dengan kategori BPU dalam BPJS Ketenagakerjaan mencapai 60 persen. Sementara jumlah peserta yang masih aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 27 juta dari total 46 juta peserta.
”Peserta kategori PU di perusahaan-perusahaan banyak yang belum terdaftar. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 11 sudah mewajibkan agar pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS,” ungkap Agus.
Ia memaparkan, masih terdapat sejumlah kendala jumlah partisipasi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih rendah.
Kendala-kendalanya antara lain kondisi geografis yang begitu luas, struktur demografi yang tidak sama seperti perbedaan jumlah penghasilan dan masih lemahnya instrumen hukum yang mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya.
Agus pun mengatakan, BPJS telah menyiapkan sejumlah inovasi untuk menambah jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, aplikasi BPJSku Mobile yang dapat digunakan di telepon pintar berbasis sistem Android.
”Dengan aplikasi ini, peserta bisa mendaftar, mengajukan klaim, dan melihat saldo program jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Upaya ini merupakan inovasi untuk menjawab kendala kondisi geografis di Indonesia yang begitu luas, ” katanya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Papua Nurhaidah saat dihubungi mengakui, program BPJS Ketenagakerjaan sangat bagus untuk melindungi para pekerja di perusahaan swasta.
”Kami berharap agar pihak perusahaan dan pekerja sendiri juga harus berinisiatif mengikuti program-program dalam BPJS Ketenakerjaan, misalnya Program Jaminan Pensiun,” kata Nurhaidah.
Agen Perisai
Deputi Humas dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menambahkan, pihaknya juga telah merekrut ribuan agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) untuk meningkatkan jumlah partisipasi menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan sejak Februari 2018.
Hingga Mei, lanjut Irvansyah, jumlah agen Perisai sudah mencapai 2.070 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah direkrut agen Perisai mencapai 144. 755 orang. Setiap agen Perisai yang mendapatkan 50 peserta akan mendapatkan uang transportasi sebesar Rp 500.000.
”Seluruh warga bisa mendaftar sebagai agen Perisai asalkan dia tergabung di komunitas masyarakat tertentu sehingga mudah dalam upaya perekrutan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irvansyah.