logo Kompas.id
UtamaKorban First Travel Berharap...
Iklan

Korban First Travel Berharap Putusan Sidang Berpihak kepada Mereka

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/52xGK1rWTMvl2goE9KME5HLnWGQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180226dd09-sidang-first-travel2-5.jpeg
M Paschalia Judith J untuk Kompas

Calon jemaah yang menjadi korban penipuan First Travel berteriak-teriak saat ketiga terdakwa memasuki ruang sidang, Senin (26/2/2018).

DEPOK, KOMPAS — Tuti Trihastuti (50), salah satu korban penipuan, mengatakan, sekitar 650 calon jemaah yang ia tangani meminta supaya mereka tetap bisa berangkat umrah. Namun, harapan itu baru bisa diwujudkan setelah melihat hasil persidangan baik di pengadilan negeri ataupun pengadilan niaga.

Selama ini, Tuti sudah berjuang ke DPR, pengadilan negeri ataupun ke pengadilan niaga. Ia bertanggung jawab terhadap nasib sekitar 650 calon jemaah yang uangnya digelapkan oleh First Travel.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000