PALEMBANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menembak mati dua pengedar narkoba Y dan H yang membawa 3 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dari Malaysia. Penyelundupan ini diduga dikendalikan oleh narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumsel.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigadir Jenderal (Pol) John Turman Panjaitan, Rabu (9/5/2018), menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan selama satu minggu. Hasil penyelidikan mengungkap sabu dan ekstasi itu didatangkan dari pantai barat Malaysia menuju pantai timur Sumatera.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu dini hari ketika para pelaku bersandar di dermaga Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumsel. Sabu tersebut dikirim dalam ransel hitam yang dibungkus dalam dua paket. Adapun ekstasi dikemas dalam lima paket di mana satu paket berisi 1.000 butir.
Narkoba itu dibawa dari Malaysia menuju ke Barelang, Batam, lalu masuk ke Sumsel melalui perairan Tanjung Api-Api. John mengatakan, penggerebekan dilakukan saat transaksi dilakukan di dermaga Tanjung Api-Api.
Namun, saat hendak ditangkap, dua pelaku, H dan Y, melarikan diri. Saat itulah, petugas BNN langsung menembaknya hingga tewas. Diketahui H merupakan warga Barelang, Batam, sedangkan Y merupakan warga Cakung, Jakarta Timur.
Jenazah kedua pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, untuk divisum. Adapun dua pelaku lain, O dan I, saat ini dalam pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumsel.
Menurut John, pengiriman narkoba yang dilalui pelaku merupakan jalur yang baru terungkap. Selama ini, pengiriman biasanya melalui jalur darat dari melalui Medan, Pekanbaru, Jambi, dan masuk ke Sumsel. ”Sekarang wilayah perairan sudah menjadi jalur penyelundupan narkoba,” katanya.
Berdasarkan pengakuan terperiksa, penyelundupan narkoba ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di salah satu lapas di Sumsel. ”Kedua orang ini merupakan suruhan dari narapidana tersebut,” ujarnya. Menurut rencana, sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di Palembang.
Dalam waktu dekat, ujar John, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya narapidana yang mengatur transaksi narkoba di balik jeruji besi. ”Kami akan segera ungkap siapa dalang dari transaksi ini,” katanya.
Tindakan tegas terhadap pengedar narkoba juga pernah dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang yang menembak mati tiga dari empat pengedar narkoba, Sabtu (28/4/2018). Mereka berupaya menyelundupkan sabu seberat 5,1 kilogram ke Balikpapan, Kalimantan Timur, melewati Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
John mengatakan, pemberantasan jaringan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat. ”Kami akan terus berupaya menggagalkan penyelundupan, baik dari laut, darat, maupun udara. Kalau ada hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada BNN ataupun pihak kepolisian,” ujarnya.