Lima Polisi yang Gugur Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·2 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Lima anggota kepolisian yang tewas karena kericuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mendapat kenaikan pangkat. Saat ini polisi masih mencari jalan tengah agar satu orang yang disandera oleh narapidana terorisme bisa dibebaskan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, kelima anggota polisi yang tewas mendapat kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta. ”Kami semua ikut berbelasungkawa dengan gugurnya lima anggota Polri. Mereka adalah bhayangkara terbaik yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara,” ujarnya di Kantor Direktorat Polisi Satwa, Depok, Rabu (9/5/2018).
Kami semua ikut berbelasungkawa dengan gugurnya lima anggota Polri. Mereka adalah bhayangkara terbaik yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
Kelima anggota polri tersebut mendapat pangkat anumerta berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP/615/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018.
Kelima anggota polisi tersebut adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Deni Setiadi, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandi Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
”Kemudian, satu anggota kepolisian yang masih disandera adalah Brigadir Kepala Irwan Sarjana,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen (Pol) M Iqbal.
Setyo menjelaskan, saat ini negosiasi masih terus dilakukan oleh Polri. Menurut Setyo, kemarin para tahanan meminta untuk dipertemukan oleh Aman Abdurrahman, salah satu sosok napi terorisme.
”Terkait tuntutan para narapidana belum bisa kami sampaikan dalam forum ini,” ujar Setyo.
Setyo mengatakan, saat ini polisi masih belum tahu jumlah penyandera yang menguasai blok di rutan Mako Brimob. ”Beberapa blok yang ada di dalam Mako Brimob sudah melebihi kapasitas. Namun, jumlah pasti narapidana yang menyandera kami belum tahu,” katanya.
Insiden di Mako Brimob Polri, Selasa malam, diduga diawali oleh tahanan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Sumatera Selatan, Wawan Kurniawan alias Abu Afif.
Berdasarkan informasi dari sumber di kepolisian, Rabu, Wawan yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, dibesuk keluarganya yang juga membawa makanan untuk Wawan. Namun, pengawal dari kepolisian melarang pemberian makanan itu dan Wawan marah.
Kemarahan Wawan berlanjut setelah persidangan dan kembali ke tahanan di Mako Brimob. Sekitar pukul 17.00, Wawan menuntut agar dipertemukan dengan petugas untuk memprotes soal larangan pemberian makanan tadi. Namun, petugas yang ingin ditemui Wawan sedang tidak di tempat dan Wawan diminta bertemu keesokan harinya.
Kemudian, kemarahan Wawan berlanjut dan memprovokasi para tahanan lainnya. Akhirnya, kericuhan di Mako Brimob pecah. Sejauh ini, diduga para tahanan telah menguasai 30 senjata api dan 300 amunisi.