logo Kompas.id
UtamaNapi Kendalikan Polisi
Iklan

Napi Kendalikan Polisi

Oleh
Vina Oktavia/Jumarto Yulianus
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YnUGp4V37UR-t47cK3njQ2MHFRo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F65201510.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menunjukkan barang bukti sabu seberat 4 kilogram, pil ekstasi 4.000 butir, uang tunai Rp 49,5 juta serta sejumlah senjata tajam dan telepon seluler dari jaringan narkoba saat ekspose di Bandar Lampung, Selasa (8/5/2018).

BNNP Lampung dan Kalsel bersama aparat kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan LP agar diperketat.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan MYS (37), narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda, Lampung Selatan. Seorang anggota polisi dan sipir diduga terlibat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000