BOGOR, KOMPAS — Aparat Polsek Kota Bogor Timur, Jawa Barat, menangkap dua laki-laki yang diduga merupakan penculik anak berusia tujuh tahun, Ra, Selasa (8/5/3018) malam. Korban yang diculik pelaku pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 itu selamat dan sudah bertemu orangtuanya.
Kepala Subbagian Humas Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Yuni Astitu, yang menginformasikan kasus penculikan anak ini pada Rabu dini hari, belum mengungkapkan identitas atau nama kedua pelaku.
Menurut Yuni, korban diculik di pingir jalan di Jalan R3, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur. Saat itu, korban baru turun dari mobil antar-jemput sekolahnya yang disopiri Ateng Taruna Anwar.
Belum jelas mengapa korban turun dari mobil tersebut di jalan itu. Sebab, korban tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Pajajaran Regency, Katulampa.
”Menurut saksi Ateng, korban langsung disuruh pelaku naik ke mobil Avanza warna putih milik pelaku. Sebelumnya, pelaku menemui saksi Ateng di sekolah korban, berpura-pura sebagai sopir ayah korban. Pelaku minta korban ikut pelaku, tetapi saksi Ateng menolak permintaan pelaku,” kata Yuni.
Saat menemui Ateng, pelaku mengatakan, dirinya diminta orangtua korban, Lukman dan Irma, untuk membawa korban ke Botani Square. Alasannya, orangtua akan memberi kejutan pada Ra yang sedang berulang tahun.
Sampai Rabu dini hari, penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Bogor Timur dan Unit PPA Polres Kota Bogor masih memeriksa kedua pelaku.