logo Kompas.id
UtamaPemkab Rejang Lebong Siapkan...
Iklan

Pemkab Rejang Lebong Siapkan Tanah Obyek Reforma Agraria

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8Nrq_SqwWf36KxBQJcXvIy9ora4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F09052018_PDS01.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Warga masyarakat adat Rejang di Desa Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sedang menjemur kopi panenannya, Selasa (8/5/2018).

BENGKULU, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, telah mengidentifikasi wilayah yang menjadi tanah obyek reforma agraria. Mereka memprioritaskan tanah bekas hak guna usaha.

Identifikasi wilayah merupakan salah satu tahapan dalam upaya percepatan reforma agraria (RA) yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo. Pemerintah menargetkan RA melalui legalisasi dan redistribusi tanah seluas 9 juta hektar dan perhutanan sosial 12,7 hektar. Target tersebut diharapkan dapat tercapai pada 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000