KUPANG, KOMPAS — Sebanyak 3.025 desa dari total 3.026 desa di Nusa Tenggara Timur sampai akhir April 2018 belum menerima dana desa. Baru satu desa di Kabupaten Sabu Raijua yang telah menerima dana desa tahap pertama pada Maret lalu.
Problem utama keterlambatan pencairan dana desa itu tak lain rendahnya kualitas aparat desa. Hal tersebut membuat ribuan desa gagal melengkapi syarat-syarat pencairan dana desa, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), rencana kerja tahunan, dan laporan pertanggungjawaban atas kinerja setiap tahapan pekerjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Provinsi NTT Florianus Mekeng mengatakan, semestinya ada 907 desa yang sudah rampung menyusun APBDes. ”Namun, dana itu tertahan di rekening pemerintah kabupaten, belum ditransfer ke setiap kas desa. Pemkab masih menghitung jumlah dana untuk tiap desa. Karena proses penghitungannya terlambat, pencairan ke desa-desa juga mundur,” kata Mekeng di Kupang, Kamis (10/5/2018).
Sebanyak 3.026 desa di NTT mendapatkan dana desa. Alokasi dana untuk tiap desa Rp 800 juta hingga Rp 1,4 miliar. Satu-satunya desa yang sudah menerima dana desa adalah Desa Wadu Medi, Kecamatan Hau Mehara, Kabupaten Sabu Raijua. Desa tersebut menerima pencairan tahap pertama sebesar Rp 200 juta dari total Rp 900 juta.
Total yang ditransfer pada tahap pertama, Maret lalu, senilai Rp 500 miliar dari total dana desa di NTT 2018 sebesar Rp 2,5 triliun. Pada pencairan tahap kedua Juni nanti akan ditransfer Rp 1 triliun dan tahap ketiga, September, ditransfer Rp 1 triliun.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa NTT Abdul Sarabity mengungkapkan, rendahnya kualitas aparatur desa menjadi persoalan mendasar. Mayoritas kepala desa berijazah SMP, sebagiannya peserta paket C.
”Memang ada pelatihan keterampilan penyusunan APBDes dan laporan pertanggungjawaban bagi aparatur desa, didanai APBD dan APBN. Mereka dilatih per rayon, yakni Timor, Sumba, dan Flores. Namun, latihan itu belum serta-merta dipahami aparatur desa. Lagi pula, semua administrasi itu harus dikerjakan secara online, sangat bergantung pada listrik dan jaringan internet,” kata Sarabity.
Jumlah tenaga pendamping bagi 3.026 desa di NTT sebanyak 1.684 orang dengan honor Rp 1,7 juta per bulan per orang. Dengan satu orang mendampingi 2-4 desa, faktor jarak antardesa yang bisa mencapai 25 kilometer dengan kondisi jalan yang buruk menjadi kendala utama. Honor itu dinilai belum cukup.
Staf Pemerintahan Desa Mewet, Flores Timur, Sipri Mado, mengatakan, Desa Mewet awal Mei baru mengajukan APBDes 2018. Problem utama desa itu adalah pemberdayaan ekonomi desa. ”Lahan pertanian, perkebunan, dan beternak, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi desa, terbatas,” katanya.
602 kampung di Papua
Dari Jayapura dilaporkan, 4.818 kampung di 25 kabupaten dan 1 kota di Papua belum menerima dana desa tahap pertama. Sesuai data Direktorat Jenderal Pemberdaharaan Provinsi Papua, baru 602 kampung dari total 5.420 kampung yang menerima dana desa tahap pertama.
Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Syarif Soleiman mengatakan, ke-602 kampung itu tersebar di tiga kabupaten, yakni Lanny Jaya, Merauke dan Mamberamo Raya.
”Kampung-kampung penerima dana desa adalah 354 kampung di Lanny Jaya, 69 kampung di Mamberamo Raya, dan 179 kampung di Merauke. Total dana desa tahap pertama di tiga kabupaten ini mencapai Rp 100 miliar,” ujar Syarief, Kamis (10/5/2018).