JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan budaya mutu di setiap perguruan tinggi perlu terus dipacu. Hingga kini, mutu pendidikan tinggi Indonesia masih memprihatinkan. Baru 4 persen institusi perguruan tinggi yang terakreditasi A.
Pengutamaan mutu dalam pelayanan perguruan tinggi ini menjadi salah satu program prioritas. Sebanyak 200 pemimpin perguruan tinggi dari wilayah Jakarta, Banten, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, Medan, Palu, dan Ternate pada Rabu (9/5/2018) mendapatkan sosialisasi seputar pengembangan budaya mutu yang diakhiri dengan Deklarasi Budaya Mutu di tiap perguruan tinggi.
Direktur Penjaminan Mutu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Aris Junaidi mengatakan, lewat seminar yang dihadiri pimpinan perguruan tinggi ini disampaikan kebaruan informasi, pengetahuan, inspirasi, dan wawasan dari para narasumber agar lebih memotivasi untuk menjadikan perguruan tinggi yang dipimpinnya berorientasi kepada mutu.
”Mutu harus jadi yang pertama. Demikian juga kepuasan pengguna. Dua hal penting dalam membangun budaya mutu ini harus ditampakkan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal atau SPMI,” kata Aris.
Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi per 8 Mei 2018, dari 4.609 total perguruan tinggi di Indonesia, sebanyak 61 persen institusi PT terakreditasi C, sebanyak 35 persen terakreditasi B, dan hanya 4 persen yang terakreditasi A.
Sementara itu, dari 27.144 total program studi, sebanyak 30 persen di antaranya terakreditasi C, sebanyak 55 persen terakreditasi B, dan sekitar 15 persen terakreditasi A.
Aris menambahkan pembekalan soal budaya mutu ini diharapkan mendorong pimpinan perguruan tinggi mentransformasikan, menyebarluaskan pengetahuan, nilai-nilai budaya mutu pendidikan tinggi melalui kebijakan dan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak kepada segenap sivitas akademika, dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi masing-masing untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Relevan kebutuhan
Terlebih dalam era Industri 4.0 yang penuh tantangan, perguruan tinggi perlu mempersiapkan diri menghadapi situasi dan kondisi ini dengan mempertahankan mutu. Dengan demikian, mereka akan lebih siap menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi senantiasa bergerak dan bekerja untuk meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia demi menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung daya saing bangsa. Salah satu instrumen untuk mengukur mutu pendidikan tinggi adalah melalui akreditasi, baik akreditasi program studi maupun akreditasi institusi perguruan tinggi.
Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III DKI Jakarta Illah Sailah menyambut baik pembekalan bagi pimpinan PT untuk memperkuat budaya mutu. ”Dengan semakin banyak PT yang bermutu, daya saing bangsa akan meningkat,” kata Illah.
Bidang kesehatan
Secara terpisah, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dalam acara 2nd Pertemuan Tahunan Kedua Lembaga Akreditasi Mandiri - Perguruan Tinggi Kesehatan di Jakarta, mengatakan bidang kesehatan merupakan salah satu bidang pendidikan tinggi yang sangat penting dijaga mutunya, karena lulusan di bidang kesehatan akan bersentuhan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu akreditasi sangat penting sebagai tulang punggung untuk menjamin mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan yang ada di indonesia.
"Didalam penjaminan mutu harus dibentuk lembaga akreditasi yang bernama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)vyang mencakup seluruh program studi yang ada di Indonesia sepanjang program studi itu tidak mempunyai lembaga akreditasi mandiri, selain itu BAN-PT juga mempunyai tugas yaitu melakukan akreditasi institusi dan mengakreditasi terhadap lembaga," ujar Nasir.
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) sebagai LAM pertama yang didirikan oleh masyarakat profesi telah menjadi model pengembangan LAM untuk bidang lain. LAM-PTKes diharapkan dapat berkolaborasi dengan Kemenristekdikti dan BAN PT untuk penguatan implementasi SN-Dikti dan SPMI di tiap program studi.
"Ini merupakan tahun kedua LAM PT-Kes menjalankan tugas akreditasi mandiri, akreditasi harus bisa menjamin mutu lulusan sesuai dengan kondisi atau yang dibutuhkan oleh industri dan masyarakat," tutur Nasir.
Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menyampaikan, peningkatan kualitas Pendidikan tinggi sangat penting dalam mencapai sasaran Suistainable Development Goals (SDGs). Pencapaian SDGs di Indonesia dari tahun 2000 – 2015, Indonesia telah berhasil mencapai peringkat 49 dari 67 indikator pada akhir tahun 2015.
"Meskipun kita mempunyai tantangan yang luar biasa sebagai negara kepulauan terbesar dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia apalagi adanya perbedaan budaya dan kondisi geografis, Indonesia termasuk berhasil mencapai hampir semua indikator SDGs dibandingkan banyak negara asia pasifik lainnya," ucap Bambang.
Sementara itu, Ketua Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) sekaligus Ketua PanitiaUsman Chatib Warsa menambahkan LAM-PTKes berfungsi untuk meningkatkan kualitas program studi untuk menghasilkan tenaga bidang ilmu kesehatan yang kompeten dan profesional.
"Mutu tenaga kesehatan harus terus ditingkatkan melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh badan independen yang anggotanya berasal dari asosiasi institusi pendidikan tinggi bidang kesehatan dan organisasi profesi," ujar Usman. (ELN/*)