LPSK Terjunkan Tim Rehabilitasi untuk Korban Ledakan Bom
Oleh
MADINA NUSRAT
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk memberikan layanan rehabilitasi medis maupun psikologis kepada korban teror bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Tim tersebut akan langsung mendatangi korban dan keluarganya.
Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta, Minggu (13/5/2018), menyampaikan, LPSK langsung mengirim TRC pada hari Minggu ini juga ke Surabaya. Tim tersebut akan memverifikasi jumlah dan kondisi korban termasuk memberikan perlindungan darurat bagi korban.
“Tim ini kami berangkatkan hari ini juga mengingatkan para korban membutuhkan pertolongan pertama setelah peristiwa (ledakan) menimpa mereka,” jelasnya.
Teror bom di tiga gereja di Surabaya itu terjadi di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno. Hingga Minggu siang, setidaknya 17 korban tewas dan lebih dari 40 orang luka-luka akibat ledakan bom di tiga gereja itu.
Hingga kini, ketiga gereja itu pun ditutup total dari aktivitas umat. Sementara dari hasil penyisiran aparat kepolisian di tiga gereja itu ditemukan tiga bom aktif dan telah berhasil dijinakkan.
Pasca menjadi korban, rehabilitasi medis dan psikologis itu penting agar trauma korban dapat ditangani dengan cepat
Menurut Hasto, anggota TRC yang diterjunkan ke Surabaya itu akan langsung mendatangi korban dan keluarga korban untuk mencari informasi terkait layanan pemulihan yang dibutuhkan korban. “Pasca menjadi korban, rehabilitasi medis dan psikologis itu penting agar trauma korban dapat ditangani dengan cepat,” jelasnya.
Selain rehabilitasi pasca menjadi korban, lanjut Hasto, para korban juga akan diberikan rehabilitasi medis dan psikologi jangka panjang. Sebab, berdasakan pengalaman LPSK menangani korban terorisme, rehabilitasi medis dan psikologis bagi korban tidak bisa hanya sesaat, melainkan berkelanjutan hingga trauma dapat ditekan.
“Apalagi setelah beberapa waktu yang lama, pasca kejadian, biasanya perhatian kepada korban itu berkurang. Dalam hal ini, LPSK menjamin perhatian kepada korban akan terus diberikan sejauh mereka masih membutuhkan layanan,” terang Hasto.
Untuk menjangkau para korban, LPSK juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan penegak hukum yang menangani perkara teror bom di tiga gereja itu. Sebab LPSK tak hanya menangani trauma para korban, tetapi juga memberikan pendampingan terhadap saksi dan korban jika perkara teror bom itu masuk dalam proses peradilan.
“Misalnya, kemungkinan korban diusahakan mendapatkan kompensasi dari negara. Kerja sama itu sudah dimulai sejak bom gereja di Samarinda, Kalimantan, beberapa waktu lalu, yakni Densus 88 dan LPSK bekerjasama agar korban memperoleh kompensasi. Dengan sinergi bersama kejaksaan, dan Kementerian Keuangan, kompensasi itu bisa terwujud dan diberikan kepada korban,” ungkap Hasto.
Apalagi setelah beberapa waktu yang lama, pasca kejadian, biasanya perhatian kepada korban itu berkurang. Dalam hal ini, LPSK menjamin perhatian kepada korban akan terus diberikan sejauh mereka masih membutuhkan layanan
Menurut Hasto, LPSK pun berharap agar serangan teror tak terjadi lagi di Indonesia. LPSK pun mendukung penuh upaya-upaya pro-aktif aparat keamanan agar jaringan terorisme dipersempit ruang geraknya seperti melalui penangkapan terduga teroris.
“Sehingga tak ada lagi korban yang berjatuhan. Sekali lagi, kami mengucapkan duka mendalam dan siap melayani korban sesuai dengan wewenang yang dimiliki LPSK,” terang Hasto.