MALANG, KOMPAS-Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Polres Malang menggeledah sebuah rumah di Jalan Kapisraba XI.X-H Kelurahan Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/5/2018) sore. Rumah tersebut milik SR (49) yang ditangkap di Surabaya. Belum diketahui apakah penggeledahan ini ada hubungannya dengan kasus terorisme di Surabaya.
Penggeledahan yang saat ini masih berlangsung itu mengagetkan warga. Mereka tidak menduga RS yang ramah terkait dengan tindakan tertentu. Warga menyebut, suami SR, A (50-an) masih berada di dalam tersebut.
Namun Wakil Kepala Polres Malang Kompol Decky Hermansyah mengatakan A diringkus di tempat kerjanya di salah satu kantor pos di Malang. "Polisi ke sini jam 14.00," ujar Indah, salah satu warga.
Menurut warga SR punya perangai ramah dan sering pesan makanan ke warga. SR sempat minta berpamitan ke warga, Jumat pekan lalu, untuk pergi ke Surabaya. Alasannya apa ia pergi ke Surabaya, warga mengaku tidak tahu.
SR bersama A bermukim di lokasi ini sejak 18 tahun terakhir. SR sendiri berbeda dengan A yang seorang pegawai di Kantor Pos. Menurut warga A seorang nasionalis.
"Orangnya suka membantu. Memang tidak ikut kegiatan warga tapi dia sering membantu konsumsi jika warga ada kegiatan. Dia juga sering membantu jika ada warga yang sakit," kata Indah.