Matangnya Ekosistem Teror
Dalam 20 tahun sejak gerakan reformasi sebagai perjuangan demokrasi pecah pada tahun 1998, negeri ini terlukai oleh berbagai serangan teror. Para pelaku teror yang mencatut paham agama menunggangi atmosfer baru demokrasi—yang mereka anggap thagut/setan—untuk mendiseminasi ideologinya. Pemasaran ideologi juga bertujuan merebut legitimasi publik, dan itu bisa terjadi ketika ekosistemnya di masyarakat dibiarkan menghangat hingga matang.
Serangan bom bunuh diri secara paralel di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018) pagi, mengingatkan pada peristiwa serupa di awal era Reformasi.
Ketika itu setidaknya terjadi tiga peristiwa pengeboman gereja. Di Padangbulan, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu 28 Mei 2000, bom malam Natal 24 Desember 2000 di 11 kota, dan pengeboman dua gereja di Jakarta, 22 Juli 2001. Pengeboman gereja di Padangbulan merupakan kiprah perdana organisasi Jemaah Islamiyah (JI) dalam praktik teror di Indonesia.
Jenis target serangan yang menyasar rumah ibadah (soft target atau target non-kombatan) tersebut memberi petunjuk cukup mudah soal latar belakang ideologi pelakunya. Bagaimanapun, sejak serangan teror 9/11
di Amerika Serikat, praktik terorisme pada abad ke-21 kental berkarakter terorisme religius atau terorisme apokaliptik, yang berlatar belakang pencatutan (dogma) agama. Sekalipun dalam rekaman sejarah, teror berdimensi religius juga bukan hal baru.
Gejala terorisme apokaliptik ini dipengaruhi pandangan atau spekulasi religi mengenai masa depan dunia yang kelam dan terjadinya kehancuran total. Collin S Gray (War, Peace, and International Relation, 2007) menyederhanakannya sebagai praktik teror yang dimotivasi atau diinspirasi oleh ideologi atau dogma agama. Dalam hal ini, soal surga dan neraka, misalnya, menjadi contoh narasi dagangan yang dipakai.
Era Al Qaeda dahulu menjadi tolok ukur fenomenal praktik teror semacam itu. Setelah Al Qaeda rontok, patron global baru adalah Islamic State (IS), yang awalnya dari sel Al Qaeda di Irak (AQI). Entitas IS inilah yang kemudian meneruskan gerakan teror global yang berpayung pada doktrin salafi-jihadisme. Walaupun mengandung terminologi ”salafi”, spektrum pemahamannya tidaklah tunggal, dan tak melulu identik dengan kekerasan.
Shiraz Maher dalam bukunya, Salafy-Jihadism: The History of an Idea (2016), memaparkan, doktrin salafi-jihadisme yang juga diusung IS tersebut setidaknya berciri pemahaman takfiri (yang mengafirkan saudara seiman) dan jihad yang ekstrem/radikal, yaitu mengusung kekerasan/perang.
Terorisme ala DIY
Sekalipun di pusatnya kekuatan IS atau Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) sudah menyusut, ia telah memopulerkan gaya terorisme yang tidak diutamakan oleh saudara tuanya, Al Qaeda. Praktik ”Do-It-Yourself Terrorism” atau lakukan sendiri terormu menjadi fenomena luas termasuk di Indonesia. Diaspora paham radikal ini sebarannya didukung teknologi komunikasi yang memudahkan segalanya, siapa saja, sekalipun bagi narapidana terorisme yang masih menghuni penjara.
Praktik ”DIY terrorism” tersebut tak perlu komando struktural lazimnya dalam organisasi. Cukup kelompok-kelompok kecil —peneliti terorisme Marc Sageman juga menyebutnya sebagai ”bunch of guys”—jihad kekerasan/perang bisa dilakukan kapan saja, di mana saja. Dalam bukunya Leaderless Jihad (2007), Sageman sudah memprediksi fenomena praktik teror yang kini marak terjadi. Di Indonesia, kelompok seperti Jamaah Ansharud Daulah (JAD) adalah contoh konkretnya, yang diduga juga bertanggung jawab atas pengeboman tiga gereja di Surabaya, kemarin.
Kelompok JAD tidak dapat dikatakan sebagai organisasi, seperti diungkap dalam laporan IPAC (Institute for Policy Analysis of Conflict) pada Februari 2016, ”Disunity Among Indonesian ISIS Supporters and The Risk of More Violence”.
JAD semacam entitas generik pendukung IS di Indonesia yang bisa berbaiat (bersumpah setia) sendiri kepada pemimpin IS, Abu Bakar al-Baghdadi (46). Pelaku pembajakan dan penyanderaan di Markas Komando Brimob yang lalu, Wawan Kurniawan (42) alias Abu Afif dari JAD di Pekanbaru misalnya, memutuskan berbaiat sendiri kepada Baghdadi pada Juli 2014.
Fenomena ”DIY terrorism” dan JAD di Indonesia adalah potret praktik teror masa kini yang amat cair, lentur, dan lincah. Kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja.
Legitimasi publik
Dalam strateginya, pemasaran ideologi yang dibungkus dogma agama senantiasa membuatnya mudah terserap ”pasar”, apalagi pasarnya merupakan publik yang mayoritas menganut agama yang dogmanya dibajak untuk justifikasi teror. Keterlibatan perempuan (dan keluarganya) di garda depan serangan teror dalam pengeboman tiga gereja di Surabaya kemarin setidaknya menunjukkan gejala kian matangnya dagangan ideologi ekstrem di pasaran saat ini.
Terlibatnya perempuan sebagai pelaku bom bunuh diri seperti di Surabaya kemarin sebenarnya sudah terprediksi lebih setahun lalu. Setidaknya lewat penelitian IPAC yang laporannya keluar 31 Januari 2017.
Kematangan ideologi tersebut dapat terjadi ketika ekosistemnya pun mulai matang atau kondusif. Dan, ekosistem yang kondusif merefleksikan mulai tumbuhnya pula legitimasi dari publik, minimal dukungan moral. Merebut legitimasi publik jelas penting bagi kelompok teror agar agenda ke depan kian mulus.
Ekosistem yang hangat bagi ideologi ekstrem untuk menggalang legitimasi publik dapat terjadi melalui gejala-gejala yang belakangan mudah diamati.
Mulai dari praktik intoleransi terhadap kaum minoritas yang disikapi negara secara gamang, permainan politik identitas yang terus digoreng termasuk oleh
wakil rakyat, penggorengan
diskursus penerapan hukum agama hingga pendirian negara berbasis agama, serta merebaknya konservatisme dalam praktik religius termasuk di kelas menengah urban yang membuat sesama penganutnya pun terpolarisasi tajam.
Oleh karena itu, tak mengherankan jika setiap kali terjadi serangan teror atau penangkapan kelompok teroris, opini publik terbelah. Sebagian mengutuk, sementara sebagian lagi menudingnya sebagai bentuk rekayasa berbumbu teori konspirasi.
Spektrum dukungan moral publik terhadap praktik terorisme tersebut pun terentang lebar. Mulai dari yang terang-terangan lewat ujaran kebencian, sampai yang malu-malu dengan berbagai kemasan sikapnya.