logo Kompas.id
UtamaSegera Sahkan RUU...
Iklan

Segera Sahkan RUU Antiterorisme

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r0rGSVuxryuvTVTn_U2lMRw12Tg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FPerdamaian-1.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Ratusan warga dan tokoh lintas agama serta penghayat kepercayaan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,  menggelar doa bersama dan menyerukan perdamaian, Minggu (13/5/2018) di Alun-Alun Purwokerto. Mereka mengecam aksi pengeboman gereja.

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Negara RI berharap Dewan Perwakilan Rakyat segera merampungkan pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme dengan isi memberi kewenangan lebih besar kepada aparat hukum untuk mencegah aksi terorisme. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang kini berlaku, terlalu bersifat responsif dan kurang antisipatif.

"Kita harapkan UU Antiterorisme segera diperbaiki. Negara butuh power lebih,” harap Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, di Surabaya, Minggu (13/5/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000