Beban Tugas Bertambah, Presiden Tambah Empat Staf Khusus
Oleh
Andy Riza Hidayat dan Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengumumkan empat staf khusus yang baru untuk Presiden Joko Widodo. Mereka berasal dari beragam latar belakang yang berbeda untuk menjawab tantangan persoalan yang semakin kompleks. Mereka langsung bekerja setelah payung hukum penunjukan mereka ditandatatangani Presiden awal Mei ini.
Empat staf khusus yang baru di angkat itu Abdul Ghofar Rozin sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Dalam Negeri, Siti Ruhani Dhzuhayatin sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional, Adita Irawati sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Kementerian dan Lembaga Negara, dan Ahmad Erani Yustika sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi.
Abdul Ghofar Rozin merupakan Ketua Yayasan Nurussalam Kajen, Pati, Jawa Tengah. Ghofar juga dikenal sebagai sebagai putra KH Sahal Mahfudz, Rais ’Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (1999-2014). Sementara Siti Ruhani Dhzuhayatin adalah seorang perempuan yang juga komisioner HAM Organisasi Kerja Sama Islam. Pengalaman Siti dianggap tepat mengemban tugas sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional.
Adita Irawati sebelumnya dikenal sebagai Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular. Ahmad Erani Yustika dikenal sebagai guru besar ilmu ekonomi kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang. Adapun Erani juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, tugas dan penunjukan mereka dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden. ”Penambahan staf khusus ini dilakukan sesuai keperluan karena melihat begitu besar beban tugas yang harus ditangani Presiden,” kata Pramono, Selasa (15/5) sore, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Adapun terkait Adita dan Erani, keduanya telah berhenti dari tugas di tempat kerja masing-masing. Selanjutnya, mereka fokus menjalankan tugas sebagai Staf khusus Presiden pada bidang yang telah ditentukan. Mereka sudah mulai bekerja sejak Presiden menandatangani Keppres Nomor 28 Tahun 2018 tanggal 3 Mei lalu.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.