JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan kepala daerah Bengkulu Selatan. Barang bukti uang sebesar Rp 100 juta telah diamankan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selama beberapa hari ini tim penindakan telah bergerak di lapangan. ”Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta,” ucapnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Menurut Febri, KPK sedang mendalami keterkaitan pihak-pihak ini dalam sejumlah proyek di daerah tersebut.
”Diamankan uang sekitar Rp 100 juta. Selain itu, empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati, keluarga bupati, PNS, dan pihak swasta,” katanya.
Febri belum menjelaskan lebih rinci keterlibatan pihak-pihak ini dalam proyek tersebut. ”KPK diberi waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan karena tim di lapangan belum menguraikan rinciannya. Besok akan disampaikan melalui konferensi pers,” ucapnya.
Berdasarkan data Litbang Kompas, pada 2017, KPK telah melakukan OTT sebanyak 19 orang dengan jumlah tersangka 72 orang. Jumlah ini meningkat dari tahun 2015 dan 2016. Pada tahun 2015, KPK melakukan OTT sebanyak lima kali dengan jumlah tersangka 19 orang. Pada tahun 2016, KPK melakukan OTT sebanyak 17 kali dengan jumlah tersangka 58 orang.
Selain itu, dari awal tahun 2018 hingga Maret 2018, ada delapan calon kepala daerah yang ditetapkan tersangka. Calon kepala daerah ini akan ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2018.