logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Penyebar Hoaks ...
Iklan

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ancaman Bom Gereja Santa Anna Duren Sawit

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QoDwTJwPrszBRM_SK_iLpKUZa_Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FDSC07123.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra menunjukkan ponsel yang menjadi barang bukti di Polres Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (15/5/2018). Ponsel tersebut digunakan oleh tersangka untuk memberikan informasi palsu kepada polisi.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap MIA (25), orang yang memberikan informasi palsu kepada polisi mengenai adanya ancaman bom terhadap Gereja Santa Anna di Duren Sawit, Jakarta Timur. Akibat perbuatannya tersebut, MIA dapat diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, MIA hanya sekadar bermain-main atau iseng ketika menelepon Polsek Duren Sawit pada Senin (14/5/2018) pukul 08.00. Ia mengabarkan, ada tas ransel misterius yang dilempar ke halaman Gereja Santa Anna.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000