logo Kompas.id
UtamaNapi Kendalikan Penipuan
Iklan

Napi Kendalikan Penipuan

Oleh
Frans Pati Herin
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CcMlP93TDN-c7adg3a2em9ta3xk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FFoto-FRN1.jpg
KOMPAS/FRANS PATI HERIN

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Gupuh Setiyono (tengah duduk) memberikan keterangan pers di Markas Polda Maluku, Kamis (17/5/2018).

AMBON, KOMPAS - Polisi kembali mengungkap kejahatan yang dikendalikan narapidana yang sedang mendekam di penjara. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku membongkar komplotan penipuan  daring, dengan modus meminta korban mengirimkan uang ke rekening pelaku. Pengendali penipuan lintas provinsi itu, kebanyakan napi  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Gupuh Setiyono di Ambon, Kamis (17/5/2018) mengatakan, komplotan penipu itu bernama “Geledek”. Selain di dalam lapas, komplotan juga bekerja sama dengan rekan mereka di luar lapas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000