logo Kompas.id
UtamaWaspadai Teror Seusai...
Iklan

Waspadai Teror Seusai Penuntutan Aman Abdurrahman

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5HVMBZInJMAHmMuZSGomPqb_hkg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180518_AMAN_A_web-7.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa karena perbuatan terorisme yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Intelijen Negara melakukan antisipasi ancaman teror seusai tuntutan hukuman mati pendiri kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, Aman Abdurrahman. Selain itu, kondisi global,  khususnya pergerakan di Timur Tengah, membuat eskalasi ancaman teror di Indonesia belum mereda.

Direktur Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan, masih ada potensi ancaman teror seusai tuntutan hukuman mati terhadap Aman. ”Kemungkinan itu masih ada, tetapi harus diantisipasi dan dilakukan upaya minimalisir serta ruang geraknya juga dipersempit,” katanya dalam acara diskusi ”Never Ending Terorist” di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000