JAKARTA, KOMPAS — Waktu tempuh dalam lalu lintas Jakarta belum memenuhi standar yang ditentukan oleh pihak penyelenggara Asian Games 2018. Waktu tempuh dari Wisma Atlet Kemayoran ke sejumlah arena pertandingan (venue) masih melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu 30 menit. Alhasil, jalan raya nontol dalam kota yang terkena rekayasa aturan ganjil-genap akan diperluas.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, beberapa rute atlet masih melebihi batas waktu 30 menit yang telah ditentukan, contohnya rute Wisma Atlet Kemayoran-Lapangan Golf Pondok Indah.
”Nah, ternyata (lalu lintas) Jakarta saat ini belum memenuhi persyaratan waktu tempuh 30 menit itu,” ujar Bambang ketika dihubungi, Rabu (23/5/2018) siang, di Jakarta.
Sejauh ini, dua rute yang waktu tempuhnya masih lebih dari 30 menit meliputi rute Wisma Atlet-Lapangan Golf Pondok Indah (38 menit) dan rute Wisma Atlet-GOR POPKI Cibubur yang ditempuh dalam 35,1 menit (Kompas, 19/5/2018).
Rekayasa lalu lintas dalam bentuk pembatasan kendaraan berdasarkan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Pemilihan ini, lanjut Bambang, berdasarkan hasil positif ketika diterapkan di sejumlah gerbang tol di Bekasi, Cibubur, dan Tangerang.
Sebelum implementasi pada masa digelarnya Asian Games, uji coba direncanakan pada Juni mendatang. Namun, Bambang mengatakan, detail waktu pelaksanaan masih belum ditentukan.
”Uji coba ini perlu supaya masyarakat terbiasa dan kelak nanti Agustus tidak kaget dan chaos,” ucap Bambang.
Ternyata lalu lintas Jakarta saat ini belum memenuhi persyaratan waktu tempuh 30 menit itu.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik menambahkan, kebijakan ganjil-genap tersebut akan dilaksanakan dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB, Senin hingga Minggu.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, ada empat perluasan rekayasa sistem ganjil-genap di Jakarta.
Menurut rencana, ganjil-genap akan diterapkan pada jalan raya arteri dalam kota nontol mulai dari simpang Tomang-Semanggi-Cawang UKI-simpang Perintis (Coca-Cola Cempaka Putih), ruas Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini hingga simpang Kebayoran Baru), Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol), hingga Jalan HR Rasuna Said.
Budiyanto menyebutkan, pelaksanaan rekayasa ganjil-genap direncanakan untuk diimplementasikan pada pekan keempat Juli 2018. Rekayasa ini akan diterapkan seusai peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang rekayasa lalu lintas Asian Games 2018 selesai dibuat. Pergub ini diharapkan dapat diundangkan antara pekan ketiga dan keempat Juli 2018.
Selain aturan ganjil-genap tersebut, Bambang mengatakan, rekayasa lain yang sedang dikaji adalah pembatasan perjalanan truk, penutupan beberapa gerbang masuk dan keluar tol, serta lajur khusus bus untuk atlet Asian Games 2018.