logo Kompas.id
UtamaKetua dan Anggota Bawaslu...
Iklan

Ketua dan Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MpdX9vjqNrowv6BAxOb7PeVbLJ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F1527081536180.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Sejumlah pengurus Partai Solidaritas Indonesia melaporkan ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rabu (22/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pengurus Partai Solidaritas Indonesia melaporkan ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. PSI menilai, ada dugaan pelanggaran etik terkait pelaporan dua pengurus PSI oleh Bawaslu ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Ketua DPP PSI Tsamara Amany menjelaskan, Ketua Bawaslu Abhan Misbah dan anggota Bawaslu, Mochammad Afifiuddin, diduga telah melakukan pelanggaran etik karena bertindak melebihi batas kewenangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000