logo Kompas.id
UtamaPresiden: Jangan Persulit...
Iklan

Presiden: Jangan Persulit Masyarakat

Oleh
ADHITYA RAMADHAN DAN ANITA YOSSIHARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AxaG-TyShcyth6wkqOSA48m7jzM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FBPJS1.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga mengisi formulir dan melengkapi dokumen untuk mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS— Negara menjamin hak dasar masyarakat, khususnya hak mendapat layanan kesehatan. Karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua penyedia layanan kesehatan untuk tidak mempersulit warga mengakses layanan kesehatan.

Instruksi itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam silaturahim Presiden dengan ratusan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018). Acara itu juga dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Fachmi Idris.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000