logo Kompas.id
UtamaTHR dan Gaji Ke-13 Dapat Pacu ...
Iklan

THR dan Gaji Ke-13 Dapat Pacu Daya Beli

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g5Vmygrr17cNE-bwq2c99qfO4_o=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-05-23-at-12.28.44.jpeg
Kompas

Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara, Polri, dan TNI di Istana Negara, Rabu (23/5/2018) di Jakarta. Tahun ini, pemerintah juga memberikan THR untuk para pensiunan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berharap agar pemberian tunjangan hari raya serta gaji ke-13 bagi pejabat, aparatur negara, dan pensiunan dapat memacu daya beli masyarakat. Kelas menengah yang menjadi penerima dari THR serta gaji dan dana pensiun ke-13 itu diproyeksikan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, seusai acara buka puasa bersama di Jakarta, Kamis (24/5/2018), menyatakan, pendapatan tambahan akan mendorong konsumsi yang berarti memacu produksi komoditas di sektor riil. ”Pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua diperkirakan lebih tinggi daripada kuartal yang lalu,” ujar Mulyani.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000