logo Kompas.id
UtamaGubernur Wujudkan Janji Tata...
Iklan

Gubernur Wujudkan Janji Tata Kampung

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewujudkan janji kampanyenya untuk menata kampung di Jakarta. Ia menekankan tugas pokok Pemprov DKI yakni menyelesaikan permasalahan legal di 21 kampung.

Oleh
Irene Sarwindaningrum/Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m9GcmQwzkkCu0a7SdD2fu7yUC74=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FWhatsApp-Image-2018-04-14-at-18.01.46.jpeg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Maket rancangan Kampung Akuarium yang diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (14/4/2018) pagi di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Maket berukuran sekitar 40 x 40 cm ini, menggambarkan konsep kampung yang diinginkan warga.

JAKARTA, KOMPAS - Penataan kota yang digagas ini bakal mengubah konsep yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya. Pemprov DKI kini bertujuan menata kampung adil dan baik.

“Intinya, seperti dalam janji kami bahwa dalam penataan kampung ini akan melibatkan empat komponen minimal dan itu ada dalam community action plan. Satu adalah warga, dua adalah pemerintah, tiga adalah pakar dalam artian orang yang berpengalaman terkait ini, dan keempat adalah fasilitator proses. Jadi fasilitator bukan pemerintah, namun pihak tersendiri,” ujar Anies, Kamis (24/5/2018) di Balai Kota DKI.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000