Iklan
Ditjen Dukcapil Koordinasi dengan KPU
Oleh
Mahdi Muhammad
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk memeriksa data calon pemilih di Provinsi Papua. Data tersebut akan disinkronkan dengan basis data kependudukan nasional milik pemerintah dan basis data pemilih milik KPU.
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (25/5/2018) mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan lanjutan kecuali memeriksa basis data kependudukan yang ada di instansinya. Setelah itu, koordinasi dengan KPU dilakukan.
Editor:
Bagikan