logo Kompas.id
UtamaHakim Harus Lebih Pintar dari ...
Iklan

Hakim Harus Lebih Pintar dari Koruptor

Oleh
Rini Kustiasi dan Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1plNTr4PGYxUdEfpxTR3aPp4MMw=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_2456296_15_0-1.jpeg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Artidjo Alkostar - Hakim Agung MA------------------------------Kompas/Yuniadhi Agung (MYE)01-10-2013

JAKARTA, KOMPAS- Hakim Agung Artidjo Alkostar memasuki masa purnatugas,   22 Mei lalu. Hakim yang dikenal memberikan hukuman berat kepada koruptor itu berharap Mahkamah Agung menjadi rumah pencari keadilan. Ia menegaskan pentingnya penegak hukum mengasah kompetensi yang tak hanya soal pengetahuan, dan kemampuan teknis hukum, tetapi juga integritas moral.

Berdasarkan catatan MA, sejak menjadi hakim agung tahun 2000, ia memeriksa dan memutus 19.708 perkara pidana. Dari kasus-kasus yang ditangani, sebagian di antaranya menarik perhatian pulik karena merugikan negara dalam jumlah besar dan melibatkan tokoh-tokoh politik. Artidjo pernah menangani perkara korupsi bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, bekas politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh, pengacara senior Otto Cornelis Kaligis, bahkan mantan Presiden Soeharto.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000