Dana Keistimewaan Dapat Membantu Pengurangan Kemiskinan
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai dapat membantu mengurangi angka kemiskinan. Hal itu dimungkinkan terjadi karena salah satunya dialokasikan untuk kebudayaan yang dianggap mampu memberdayakan masyarakat lewat pariwisata.
Alokasi dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh pemerintah pusat sudah berlangsung sejak 2013 sesuai amanat Undang-Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Sebanyak Rp 1 triliun adalah jumlah yang dialokasikan untuk dana keistimewaan pada 2018 (Kompas, 19/4/2018).
Banyaknya dana itu kerap dikaitkan dengan upaya Pemerintah DIY untuk mengurangi kemiskinan mengingat salah satu tujuan keistimewaan adalah kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2017 DIY memiliki persentase jumlah penduduk miskin paling tinggi, yaitu 12,36 persen, di antara daerah lain di Pulau Jawa.
Menanggapi hal itu, Asisten Keistimewaan Sekretaris Daerah DIY Didik Purwadi mengatakan, besarnya jumlah dana keistimewaan tidak dapat langsung dikaitkan dengan angka kemiskinan begitu saja.
”Banyak yang menghubungkan ini dengan angka kemiskinan. Tetapi, coba dilihat, apa memang tidak ada peningkatan kesejahteraan setelah adanya (dana) keistimewaan,” kata Didik di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (28/5/2018) siang.
Menurut Didik, adanya alokasi dana keistimewaan di bidang kebudayaan itu mampu mengurangi angka kemiskinan. Caranya adalah dengan menggali potensi budaya yang ada di desa-desa untuk dimanfaatkan menjadi daya tarik wisata.
”Desa-desa itu dikembangkan menjadi desa budaya dan itu membuat mereka menggeliat. Saya yakin kesejahteraan akan naik, tetapi memang ini sering kali di-counter-kan dengan angka kemiskinan,” kata Didik.
Didik juga membuktikan dengan tingginya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di DIY. Pada 2017, BPS mencatat IPM DIY mencapai 78,89 dan menjadi yang tertinggi se-Indonesia. Angka tersebut juga tumbuh sebesar 0,65 persen dibandingkan tahun 2016.
Terkait masih tingginya angka kemiskinan itu, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, mengatakan, hal yang harus dipertanyakan adalah bagaimana dana alokasi umum digunakan oleh pemerintah. Sebab, dana keistimewaan itu hanya memusatkan perhatian pada pemerintahan, pertanahan, tata ruang, kebudayaan, dan kelembagaan.
Agung menyatakan, pada bidang kebudayaan ini bisa berdampak pada pengurangan kemiskinan. Hal itu disebabkan oleh peluang pariwisata yang dapat dimunculkan dari kebudayaan mengingat DIY memiliki banyak potensi budaya.
”DIY punya beberapa warisan budaya yang menjadi tontonan menarik bagi wisatawan. Jadi, dari segi pariwisata, kaitannya dengan budaya bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat sekitar,” kata Agung seusai kunjungan ke Kantor Gubernur DIY untuk memantau implementasi UU Keistimewaan di Yogyakarta, Senin siang.