logo Kompas.id
UtamaKemendagri Akui Ada Kesalahan ...
Iklan

Kemendagri Akui Ada Kesalahan Prosedur Pengiriman

Oleh
Mahdi Muhammad
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qMu64eGtv_OoBnW7_D4NvENi2_Q=/1024x652/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fantarafoto-rilis-kasus-ktp-elektronik-tercecer-280518-af-2.jpg
ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH/KYE/18

Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2018). Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti satu dus dan seperempat karung KTP-el yang rusak serta meminta keterangan Kementerian Dalam Negeri, penjaga gudang, sopir, dan penanggung jawab ekspedisi.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengakui adanya kesalahan prosedur pengiriman blangko kartu tanda penduduk elektronik yang rusak atau tidak valid dari kantor mereka ke gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ditjen Dukcapil memastikan akan memberikan sanksi kepada pihak yang dinilai lalai dalam proses pemindahan tersebut.

Pada saat yang sama mereka memastikan KTP-el yang rusak itu akan dimusnahkan dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000