Cegah Antrean Panjang, Papan Petunjuk Kapasitas Parkir di ”Rest Area” Dipasang
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jasa Marga memasang papan petunjuk elektronik di beberapa rest area atau tempat peristirahatan jalan tol yang akan menunjukkan kapasitas parkir yang masih tersedia. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas tol yang diakibatkan antrean masuk ke rest area.
Assistant Vice President Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Senin (28/5/2018), rest area merupakan lokasi yang penting dalam pelaksanaan arus mudik dan arus balik pada masa Lebaran. ”Rest area kerap menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol,” ujarnya.
Untuk itu, Jasa Marga akan memasang kamera pemantau (CCTV) yang dapat mendeteksi jumlah dan jenis kendaraan yang masuk dan keluar rest area serta menghitung ketersediaan lahan parkir.
Kamera CCTV yang berfungsi menghitung kendaraan akan ditempatkan pada akses masuk dan keluar tempat peristirahatan.
Kamera CCTV yang berfungsi menghitung kendaraan akan ditempatkan pada akses masuk dan keluar rest area. Hasil penghitungan dan klasifikasi akan ditampilkan di layar elektronik variable message sign (VMS) pada akses masuk rest area.
”Petunjuk ini dapat memberikan pilihan kepada pengguna jalan untuk memilih rest area yang akan disinggahi, dengan melihat kapasitas parkir yang tersedia,” ucap Dwimawan.
Dengan sistem tersebut, jumlah kendaraan akan terpantau, arus lalu lintas di dalam rest area dapat terdistribusi dengan baik, serta tidak menimbulkan kepadatan kendaraan. Dengan demikian, akhirnya hal itu berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
Berdasarkan data Jasa Marga, sistem ini telah diterapkan di 11 rest area di tiga tol milik Jasa Marga. Pada Tol Jakarta-Cikampek, sistem ini telah terpasang di lima lokasi, yakni rest area Km 19, Km 39A, Km 57, Km 62B, dan Km 42B.
Sistem ini juga telah dipasang rest area di ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) dengan jumlah yang sama, yakni Km 72A, Km 72B, Km 97B, Km 88A, dan Km 88B.
Sementara itu, di Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) baru satu rest area yang terpasang sistem tersebut, yakni Km 207A.
Dwimawan menyebutkan, penerapan sistem rest area termonitor itu tidak hanya akan diterapkan pada saat Lebaran, tetapi juga akan diterapkan pada hari-hari lain, terutama akhir pekan.