Terkait WNI Dilarang Masuk Israel, Indonesia Memaklumi
Oleh
Pascal S Bin Saju
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Banyak warga yang masuk dalam rombongan peziarah Indonesia hingga Kamis (31/5/2018) dilaporkan masih tertahan di Mesir setelah ditolak masuk Israel sejak Selasa (29/5/2018). Mereka hendak berziarah ke sejumlah kota di Israel, termasuk Jerusalem, yang sebagian masuk Palestina.
Langkah Israel itu kemungkinan sebagai pembalasan atas keputusan Jakarta menangguhkan visa masuk bagi warga Israel dalam menanggapi kekerasan yang sedang berlangsung di Gaza, dua pekan silam.
Biasanya, ada dua pintu masuk bagi peziarah ke sejumlah tempat di Israel, yakni dari Mesir dan Jordania. Setiap bulan, selain peziarah Kristen, ada puluhan ribu peziarah Muslim, termasuk dari Indonesia, memasuki Israel untuk mengunjungi Masjid Al Aqsa dengan visa khusus. Namun, Pemerintah Israel melarang masuk bagi para peziarah Indonesia itu.
Terkait larangan masuk bagi pemegang paspor Indonesia oleh Israel itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, Kamis, di Jakarta, dengan singkat mengatakan, ”Kita mengetahui informasi itu. Setiap negara memang memiliki kebijakan visa masing-masing.”
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir ketika ditanya wartawan mengatakan, ”Ya, kita tahu langkah tersebut, tetapi kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait pemberian fasilitas visa; memberikan atau tidak memberikan. Itu saja. Tidak lebih dari itu.”
Ketika ditanya apakah Indonesia sudah memprediksi atau tidak bahwa Israel bakal mengambil langkah yang sama seperti yang dilakukan Indonesia untuk melarang masuk bagi warga Israel?
”Makanya tadi, semua itu (negara) memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkah atau keputusan terkait pemberian fasilitas visa,” kata Fachir.
Situs berita Middle East Monitor melaporkan, Israel telah melarang masuknya wisatawan Indonesia sebagai pembalasan atas Jakarta yang menangguhkan visa bagi warga Israel setelah pembantaian di Gaza dua pekan lalu.
Indonesia mengecam keras tindakan brutal Israel terhadap warga Palestina selama protes di perbatasan dengan Palestina baru-baru ini yang diadakan untuk memperingati 70 tahun eksodus rakyat Palestina pada 1948, yang disebut sebagai peristiwa Nakba.
Pada 15 Mei 2018, tepat 70 tahun insiden Nakba, warga memperingatinya dengan ratap tangis dan air mata. Hari Nakba untuk mengenang hampir 1 juta warga Palestina dipaksa keluar dari tanah air mereka dan itu menjadi jalan bagi terbentuknya Israel sebagai negara pada 15 Mei 1948.
Aksi protes memperingati Hari Nakba dimulai pada 30 Maret 2018 sampai 14 Mei 2018. Protes dilakukan di dekat pagar perbatasan Gaza-Israel.
Selama lebih dari 40 hari aksi protes itu, sekitar 109 warga Palestina tewas akibat kekerasan senjata Israel dengan korban luka-luka sekitar 12.000 orang. Korban tewas terbanyak terjadi pada 14 Mei, sehari sebelum Hari Nakba, yakni 60 orang tewas.
Indonesia mengecam kekerasan Israel itu. Indonesia termasuk negara yang menentang pemindahan kantor Kedubes AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Terkait langkah Israel melarang pemegang paspor Indonesia masuk wilayah negara Yahudi itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon pun berkomentar.
Seperti dikutip Middle East Monitor, Nahshon mengatakan, Israel mencoba merayu Indonesia agar memberikan visa masuk bagi warganya, tetapi upaya tersebut tampaknya gagal sehingga Israel pun melakukan hal yang sama.
Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. Namun, kedua negara mempertahankan hubungan ekonomi sehingga warga Israel dapat mengunjungi Indonesia menggunakan visa sementara atau bisnis.