logo Kompas.id
UtamaSemarang Terapkan e-Retribusi ...
Iklan

Semarang Terapkan e-Retribusi untuk Cegah Pungli dan Korupsi

Oleh
Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mmeLYIdjheCvV-khZqdcYd129ZY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fkompas_tark_13697552_93_0.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Layanan Pemkot Semarang - Pengunjung memanfaatkan layanan di Pusat Informasi Publik (PIP) yang berada di salah satu gedung kawasan Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/4). Pusat Informasi Publik (PIP) sebagai wujud pelayanan dan keterbukaan informasi Pemkot Semarang.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, membuat sistem pembayaran retribusi pasar non-tunai atau E-Retribusi Guna menekan pungutan liar dan potensi korupsi. Pedagang hanya perlu menggesek kartu pembayaran elektronik berisi saldo uang yang diperoleh dari pemerintah.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pedagang tidak perlu lagi membayar retribusi pasar menggunakan uang tunai. Mereka akan mendapat kartu pembayaran elektronik dari perbankan yang bekerjasama dengan pemerintah daerah. Melalui program E-Retribusi, transaksi pembayaran retribusi pasar akan langsung masuk ke rekening pendapatan daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000