logo Kompas.id
UtamaInkonsistensi Munculkan...
Iklan

Inkonsistensi Munculkan Ketaktertiban

Oleh
Anthony Lee
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/alRqnfCO8zeUUDfWH0G9s6KUlyE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180517_150255.jpg
KOMPAS/ANTONY LEE

Pengurus Partai Solidaritas Indonesia, Kamis (17/5), di Kantor DPP PSI di Jakarta, menggelar keterangan pers, menanggapi pelaporan pengurus PSI ke Mabes Polri oleh Bawaslu.Kompas/Antony Lee (GAL)

JAKARTA, KOMPAS- Badan Pengawas Pemilu menganggap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, inkonsisten dalam memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Inkonsistensi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2019, terutama masa prakampanye.

Dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (31/5/2018), Bawaslu menyampaikan, penyidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal berupa citra diri oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dihentikan oleh kepolisian.   Sebelumnya, pada 17 Mei 2018, Bawaslu meneruskan temuan dugaan pelanggaran berupa pemasangan iklan survei di surat kabar ke Mabes Polri setelah melalui pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000