logo Kompas.id
UtamaPemerintah Prioritaskan...
Iklan

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tI-9-XJTb-8jmJbqur3aoXiHIuM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2F20170318JOS-B.jpg
Kementerian Luar negeri RI

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bertemu dengan para TKI di Malaysia beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menempatkan mekanisme perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai agenda prioritas sebelum memberlakukan kembali pengiriman ke negara-negara di kawasan Timur Tengah. Pemerintah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam mengirim pekerja migran seperti di masa lalu.

Sebelumnya, pemerintah melarang pemberangkatan pekerja migran ke negara kawasan Timur Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000