logo Kompas.id
UtamaKejagung agar Segera Bentuk...
Iklan

Kejagung agar Segera Bentuk Tim Penyidik

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JbN-CQ6UDeiWKKLgJqVWlp6eFWk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180531WAK4-7.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang rutin menggelar aksi Kamisan di seberang Istana Kepresidenan berjalan meninggalkan Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai bertemu Presiden Joko Widodo, Kamis (31/5/2018). Sejak 2007 menggelar aksi Kamisan di seberang Istana Kepresidenan, ini menjadi pertemuan perdana antara peserta aksi Kamisan dan Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Kejaksaan Agung agar segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Kejagung perlu segera membentuk tim penyidik untuk kasus tersebut.

Selain itu, Komnas HAM menyayangkan pernyataan Jaksa Agung yang menilai bukti-bukti hasil penyelidikan masih belum kuat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000