Presiden: Bersihkan Uang Rakyat dari Tangan-tangan Kotor
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta semua menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian untuk terus memperbaiki akuntabilitas penggunaan anggarannya. Bahkan, Presiden meminta supaya terobosan terus dilakukan untuk membersihkan penggunaan anggaran negara dari upaya-upaya koruptif.
”Ini pertanggungjawaban kita kepada negara dan pertanggungjawaban secara moral kepada masyarakat. Bahwa uang negara, uang rakyat, harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dalam laporannya, Ketua BPK Moermahadi Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan, LKPP 2017 juga mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). ”Artinya, pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2017 dalam laporan keuangan secara materiil telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki pelaporan keuangan,” tutur Moermahadi.
Adapun dari 87 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu bendahara umum negara, BPK memberikan opini WTP pada 80 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL). Jumlah ini lebih baik ketimbang LKKL tahun 2016 dengan hanya 74 LKKL yang mendapatkan opini WTP.
LKKL yang mendapatkan opini wajar dengan pengeculian (WDP) dalam tahun anggaran 2017 ada enam, sedangkan tahun 2016 ada delapan LKKL. Opini tidak menyatakan pendapat atau TMP (disclaimer) diberikan kepada dua LKKL, sedangkan tahun sebelumnya ada enam LKKL.
Presiden gembira dengan peningkatan jumlah entitas yang mendapatkan opini WTP, sedangkan jumlah entitas yang mendapat opini WDP dan TNP menurun. ”Tetapi, tahun 2017, masih ada dua yang TMP, saya tadi tanya, dua ini siapa, KKP (Kementerian Kelautan Perikanan) dan Bakamla (Badan Keamanan Laut). Yang masih WDP dan TMP harus melakukan terobosan-terobosan sehingga lebih baik,” tutur Presiden.
Presiden juga meminta setiap kementerian/lembaga menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK. Semua diminta benar-benar memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK.
Dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, beberapa rekomendasi disampaikan, antara lain memperbaiki sistem informasi laporan keuangan dan piutang perpajakan; menetapkan kebijakan penyelesaian kelebihan/kekurangan pendapatan dari hasil penjualan minyak solar dan premium; dan membuat skema kebijakan yang tepat dalam penyelesaian kewajiban BPJS kepada pihak rumah sakit dan peserta serta membuat mekanisme penganggaran atau pendanaan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan dengan memperhitungkan kewajaran atas tagihan BPJS tersebut.
Selain itu, juga meminta semua menteri/pimpinan lembaga untuk meningkatkan pengendalian dalam pengelolaan pendapatan negara bukan pajak, belanja, persediaan, aset tetap, dan utang pada kementerian/lembaga serta bersama DPR mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran pagu APBN subsidi di luar parameter yang ditetapkan.