logo Kompas.id
UtamaKejaksaan Agung Tunggu...
Iklan

Kejaksaan Agung Tunggu Perintah Presiden Selesaikan Kasus HAM

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/77vLDl2FOKqbhGKtYUqkShqBtZk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180531WAK3-5.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia yang rutin menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, memasuki Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Kamis (31/5/2018). Sejak 2007 menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana Kepresidenan, ini menjadi pertemuan perdana antara peserta Aksi Kamisan dan Presiden.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung masih menanti perintah langsung dari Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus hak asasi manusia berat masa lalu. Hal ini agar kasus yang ditangani dapat berjalan dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai ketentuan serta fakta yang ada.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, penuntasan kasus HAM masa lalu bukan hanya tugas Kejagung, melainkan juga tugas bersama lembaga lain, seperti Komnas HAM.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000