JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Daerah atau DPD meminta tambahan anggaran untuk 2019 sebesar Rp 915 miliar dari pagu indikatif DPD, Rp 1,087 triliun. Mayoritas anggaran untuk pembangunan kantor DPD di Jakarta dan di 25 ibu kota provinsi.
Saat rapat membahas rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/6), Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPD Maruf Cahyono memaparkan, dari usulan penambahan Rp 915,6 miliar, sebanyak Rp 836,4 miliar diantaranya untuk membangun gedung kantor DPD di Jakarta dan 25 ibu kota provinsi.
Khusus untuk gedung kantor DPD di Jakarta, anggaran yang diajukan sebesar Rp 552,2 miliar sedangkan untuk pembangunan gedung kantor DPD di 25 provinsi, Rp 279,1 miliar.
Sementara sisanya atau sekitar Rp 79,1 miliar, diantaranya untuk menyiapkan sarana dan prasarana, dukungan kegiatan dan staf, dan gaji dan tunjangan bagi empat anggota DPD dari provinsi baru, yaitu Kalimantan Utara (Kaltara).
Untuk diketahui, usulan pembangunan gedung kantor DPD di Jakarta bukan pertama kalinya diajukan oleh DPD. Catatan Kompas, tahun lalu DPD juga mengajukan hal yang sama.
“Tahun lalu belum disetujui, makanya kita ajukan lagi. Pembangunan gedung penting untuk menunjang kerja DPD di Jakarta, sehingga kami ajukan kembali tahun ini,” kata Maruf.
Pembangunan gedung kantor DPD di 25 ibu kota provinsi juga dinilai penting untuk menunjang kerja anggota DPD di daerah perwakilan masing-masing. Hingga kini menurutnya, baru ada tiga kantor DPD di tiga ibu kota provinsi yang dibangun oleh DPD. Sisanya, anggota DPD meminjam gedung milik pemerintah daerah.
“Kalau meminjam gedung pemda, kami punya kendala saat gedung itu membutuhkan pemeliharaan. Pemeliharaan tidak bisa kami lakukan, harus menunggu dari pemda,” ujarnya.
Terhadap usulan dari DPD ini, tidak ada anggota Komisi III DPR yang bersikap kritis, mempertanyakan besarnya usulan tambahan anggaran yang diajukan. Banyak dari anggota justru meminta pembangunan gedung baru DPR juga diperhatikan. Padahal rapat tersebut tidak membahas RKA K/L Sekretariat Jenderal DPR.
“Ini kok tidak bunyi soal anggaran gedung DPR. Padahal ruangan kita sempit sekali, jauh jika dibandingkan dengan lurah Senayan dan Palmerah. Kita butuh gedung baru itu, makanya kita harus berani beradu argumen dengan pemerintah,” ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.
Sementara peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mengkritisi keinginan DPD tersebut.
Menurutnya, saat ini fasilitas gedung kantor DPD di setiap ibu kota provinsi yang disediakan oleh pemerintah provinsi setempat sudah memadai. Oleh karena itu, keinginan DPD untuk membangun gedung baru merupakan bentuk pemborosan.
Hal yang sama dia lihat dari keinginan DPD untuk membangun gedung kantor di Jakarta. Gedung baru itu tidak dibutuhkan karena DPD sebagai perwakilan daerah seharusnya lebih banyak berada di daerah perwakilannya. Jadi, kantor DPD saat ini yang merupakan gedung milik Sekretariat Jenderal MPR, sudah cukup.
Permintaan gedung-gedung baru itu pun dilihat Lucius, kontradiktif dengan kinerja dan kontribusi DPD yang terus menurun. “DPD seharusnya membuktikan dulu kinerjanya sebelum meminta tambahan anggaran untuk fasilitas baru,” katanya.
Pimpinan MPR
Tidak hanya DPD, MPR juga meminta penambahan sebesar Rp 350,4 miliar dari pagu indikatif MPR, Rp 958,3 miliar.
Maruf Cahyono yang juga menjabat sekretaris jenderal MPR mengatakan pengajuan penambahan itu merupakan implikasi dari penambahan tiga pimpinan MPR pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Anggaran yang ada setiap tahun di MPR diproyeksikan untuk lima pimpinan MPR. Jadi kalau di tengah jalan ada penambahan pimpinan MPR, kita harus mengajukan penambahan anggaran untuk mengakomodasi penambahan pimpinan tersebut,” katanya.
Penambahan anggaran itu diantaranya untuk gaji dan tunjangan pimpinan MPR yang baru, penyediaan sarana dan prasarana seperti ruang kerja, penyediaan tenaga pendukung seperti staf ahli, ajudan, pengemudi, dan asisten rumah, dan kunjungan kerja dan sosialisasi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.