logo Kompas.id
UtamaBeda Pendapat Masih Terjadi
Iklan

Beda Pendapat Masih Terjadi

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BRBboFEBZiLZh87RBsqL05sRDEY=/1024x1374/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20170712AIC05-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.

JAKARTA, KOMPAS - Titik temu belum dicapai antara pemerintah dan DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait masuknya sejumlah pasal di Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK menilai masuknya beberapa pasal di UU Tipikor ke RUU KUHP bisa menimbulkan ketidakpastikan hukum.

”RUU KUHP ini masih dalam proses. Kalau di sana-sini masih ada perbedaan, itu lumrah saja. Saat ini kami mencoba untuk menyatukan pendapat guna mengatasi perbedaan,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kamis (7/6/2018), di kantornya di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000