logo Kompas.id
UtamaLegalitas Lahan Jadi Tantangan
Iklan

Legalitas Lahan Jadi Tantangan

Oleh
Ichwan Susanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-iTOl3fm63D7S8e48Az7J0WzWjE=/1024x697/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180510ndy-di-kebun-sawit2.jpg
KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT

Presiden Joko Widodo hadir dalam peluncuran program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (9/5/2018). Program dilakukan pada pohon sawit yang sudah berusia 25-30 tahun. Peserta program juga menerima sertifikat (seperti yang ditunjukkan Presiden) lahan sebagai bukti hukum kepemilikan tanah mereka.

Penguatan Indonesia Sustainable Palm Oil antara lain  mensyaratkan legalitas. Hal ini menjadi tantangan bagi kebun-kebun rakyat yang berada di dalam kawasan hutan. Meski pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai solusi, perlu diuji implementasinya di lapangan.

JAKARTA, KOMPAS — Penguasaan lahan di dalam kawasan hutan oleh masyarakat menjadi tantangan dalam pelaksanaan Minyak Sawit Indonesia Berkelanjutan atau ISPO yang mensyaratkan legalitas. Di lapangan, kasus penguasaan lahan ini kompleks yang sulit diselesaikan dalam waktu cepat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000